Minggu, 03 Desember 2017

Kegiatan Koperasi

3. KEGIATAN KOPERASI
·         Kegiatan Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam yaitu kegiatan koperasi yang pelaksanaannya meliputi simpanan, pinjaman dan pendidikan. Simpanan yang dimaksud adalah usaha untuk melayani simpanan-simpanan para anggota koperasi, seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan cadangan. Simpanan pokok adalah biaya administrasi pada waktu anggota pertama kali mendaftar. Simpanan wajib adalah tabungan yang dibayar secara berkala bisa per bulan atau per minggu sesuai dengan peraturan dan kesepakatan Dana cadangan adalah dana yang diperoleh bukan dari anggota.
Koperasi simpan pinjam umumnya didirikan agar menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan anggotanya dalam hal bantuan pinjaman (modal berupa pinjaman uang). Dari dana yang ada, koperasi meminjamkannya kembali kepada anggotanya, dengan persyaratan-persyaratan, waktu, cara pengambilannya, dan besar nominal yang sudah ditentukan oleh rapat anggota. Koperasi simpan pinjam sangat membantu nadi ekonomi masyarakat, khususnya usaha-usaha kecil atau tradisional yang membutuhkan pinjaman modal dengan syarat yang tidak sulit dan bunga yang tidak terlalu besar. Usaha simpan pinjam akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh kerja sama para anggotanya, misalnya anggota membayar simpanan secara rutin, anggota yang meminjam dana mengembalikannya tepat waktu, dan peran aktif semua pihak yang terkait dalam memajukan koperasi.
·         Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam
1)      Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
2)      Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
3)      Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.

·         Produk yang ditawarkan di KSP KODANUA
1.      BUMBUNG :                         Tabungan anggota dan calon anggota
Dapat diambil sewaktu-waktu
Saldo minim Rp.100.000
Dana yang sudah dikumpulkan disetorkan setiap awal minggu kepada petugas

2.      MANASUKA:           Tabungan anggota dan calon anggota
Dapat diambil sewaktu-waktu setelah tersimpan 1 bulan
Saldo minimal Rp. 1000.000;
Dapat digunakan jaminan pinjaman

3.      BERJANGKA:           Tabungan anggota dan calon anggota
Saldo minimal Rp. 1000.000;
Dapat digunakan jaminan pinjaman

4.      SIMPATIK:                Tabungan dari anggota dan calon anggota
Tabungan minimal Rp. 50.000/bulan
Setiap bulan diundi, pemenangnya bebas menabung untuk bulan berikutnya

5.      ONH:                          Untuk anggota dan calon anggota yang akan berangkat haji
Tabungan minimal Rp. 50.000/bulan
Tidak dapat jasa tetapi bila berangkat haji akan mendapat bantuan uang saku

6.      SAFARI:                    tabungan peserta tour minimal penabungan Rp. 100.000/bulan,
dapat ikut  tour gratis, tabungan utuh ada undian dengan hadiah    menarik

7.      PELAJAR:                  Untuk melatih menbung putra/putrid anggota dan calon anggota
Bagi penabung dengan saldo terbesar akan mendapat bantuan beasiswa








·         Syarat Menjadi Anggota KSP Kodanua

a.       Warga Negara Indonesia;
b.       Keanggotaan akan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum;
c.        Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang berlaku;
d.       Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan juga ketentuan yang berlaku dalam koperasi;


·         Syarat mengajukan pinjaman di koperasi KODANUA

a.       Berstatus sebagai anggota koperasi atau calon anggota koperasi;
b.       Mengisi formulir pinjaman;
c.        Menyerahkan Foto Copy KTP suami istri jika sudah menikah;
d.       Menyerahkan Foto Copy KK, Rekening listrik, Slip gaji

Setelah melengkapi syarat umum di atas, maka Anda sebagai anggota tinggal mengikut langkah selanjutnya, yakni:

a.       Melengkapi pengajuan dana pinjaman dengan cara mengajukan proposal tujuan penggunaan dana, misalnya untuk modal usaha atau lainnya;
b.       Pengurus koperasi nantinya akan mempertimbangkan proposal pengajuan pinjaman Anda sesuai prosedur pinjaman yang sudah ditentukan sebelumnya;
c.        Jika pengajuan pinjaman yang Anda ajukan disetujui, maka pencairan pinjaman dan lama pengembalian akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan yang telah dituangkan dalam akad pinjaman koperasi.


Melakukan  pinjaman di koperasi memiliki banyak keuntungan, salah satunya adalah dengan beban bunga yang bisa dibilang sangat rendah dibandingkan lembaga keuangan lainnya. ada beberapa tipe bunga yang biasa diaplikasikan pada pinjaman jangka pendek di koperasi, yang di antara lain adalah:

a.       Bunga Flat: bunga tipe ini sering digunakan dalam pinjaman jangka pendek, maksud dari bunga flat adalah perhitungan bunga nominalnya selalu sama setiap bulannya;
b.       Bunga Menurun: Bunga ini adalah tipe bunga yang dipengaruhi oleh besaran dari nilai pinjaman pokok, semakin kecil pinjaman, maka semakin kecil bunganya;

c.        Bunga Menurun Efektif: Metode perhitungan bunga satu ini juga sering digunakan dalam pinjaman di koperasi. Tipe bunga ini dihitung dari saldo akhir di setiap bulannya, sehingga bunga yang Anda bayarkan akan menurun setiap bulannya.

2 komentar:

  1. Saya ingin mengajukan pinjaman.... Apa saja persyaratan nya....
    Ni nmr kontak saya 083892198050

    BalasHapus
  2. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, proses pencairan dana cepat serta suku bunga terendah dan pembiayaan kredit mobil bekas di Adira Finance untuk seluruh wilayah Indonesia.

    Untuk pengajuan pinjaman dana jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.

    Contact Person :
    Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
    https://www.jaminkanbpkb.com/

    BalasHapus